Belakangan ini, sering sekali kata “nasionalisme” dikumandangkan dikhalayak umum. Tujuan diinternalisasikannya wacana nasionalime merupakan tujuan yang sesuai jika kita kaitkan dengan kondisi negara Indonesia. Negara yang jumlah penduduknya cukup banyak sehingga hal tersebut berpengaruh juga pada penggunaan bahasanya yang multilingual. Manusia dan bahasa tidak akan terpisahkan. Mereka akan saling memengaruhi dan membutuhkan satu sama lain untuk mencapai sesuatu yang ia inginkan. Menurut Wijana dan Rohmadi (2016: 47), bahwa kompleksitas masyarakat membawa konsekuesnsi terhadap bahasa yang ia gunakan. Misalnya, ada seorang guru yang di luar aktivitasnya menjadi seorang pembawa acara, ia sering menghadiri undangan diberbagai daerah dengan kondisi bahasa yang berbeda. Hal itu tentu akan menyulitkan guru tersebut dalam menjalankan aktivitasnya. Dari penggalan cerita tersebut, sudah bisa kita gambarkan bahwa seorang pengajar tersebut akan menemukan masyarakat tutur yang sangat kompleks karena aktivitasnya yang beragam. Lalu bagaimanakah penutur dapat memposisikan diri dengan baik?
Berangkat dari persoalan yang telah disajikan di atas. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dianggap tepat untuk menjadi solusi. Bahasa Indonesia yang sudah dideklarasikan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, selayaknya pantas menjadi seuatu kebanggan bagi masyarakat Indonesia secara utuh. Dalam undang-undang juga telah ditegaskan bahwa bahasa Indonesia dianggap sebagai simbol negara. Rasa bangga atas apa yang telah menjadi milik bangsa selayaknya dapat diapreasiasi dengan penuh cinta. Eksistensi bahasa Indonesia sampai saat ini masih terus kita upayakan. Mencintai dan menjaga bahasa sama halnya dengan menjaga negara Indonesia. Menjaga negara ini termasuk ke dalam kegiatan nasionalisme. Menjaga bahasa sama halnya menjaga warisaan budaya. Budaya yang sudah bertahun-tahun hidup adalah budaya yang dijaga dengan sungguh-sungguh oleh seluruh masyarakat serta memiliki kebermanfaatan yang cukup baik bagi kebutuhan masyakarat secara menyeluruh.
Kehadiran bahasa Indonesia ditengah eksistensi bahasa daerah adalah suatu momentum yang tepat. Negara Indonesia dianggap sebagai negara yang multikultur dan multilingual perlu memiliki satu media yang dapat menghubungnkan segala kepentingan-kepentingan masyarakat itu sendiri. Lahirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan membuat masyarakat lebih leluasa menggunakan komunikasi yang efektif dengan lingukungan yang berbeda-beda. Bahasa Indonesia bukan untuk menyingkirkan eksistensi bahasa daerah, tapi bahasa Indonesia dihadirkan untuk menyelamatkan komunikasi antardaerah yang berbeda bahasa. Dengan begitu, komunikasi yang efektif akan terus berjalan, masyarakat tutur yang begitu luas juga tidak akan merasa hawatir untuk berkomunikasi dengan orang lain. Bahasa Indonesia hanya menjadi media pendukung, bagaimana kesatuan akan terus ada tanpa menyudutkan budaya yang berkembang disendiri-sendi masyarakat Indonesia.
Sikap bangga dan positif harus kita tingkatkan. Bangga berbahasa Indonesia merupakan gambaran bahwa kita sedang ada dijalan yang bener untuk menjaga wibawa bahasa kita sendiri. Secara organisasi, bahasa Indonesia terus digempur eksistensinya dihadapan bangsa asing. Akses pembelajaran bahasa Indonesia untuk orang asing dalam mempelajari bahasa Indonesia terus diupayakan sebagai suatu tujuan tercapainya penginternasionalan bahasa Indonesia dikancah dunia. Langklah yang sangat visioner ini telah dilakukan oleh pemerintah, khusunya pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Eksistensi bahasa Indonesia di kancah dunia akan memberikan keuntungan yang cukup baik bagi bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat mempermudah Indonesia untuk melakukan diplomasi kebudayaan dan ekonomi sehingga dapat menarik banyak wisatawan asing dan investor asing. Selain itu, masih banyak juga keuntungan lain yang bisa negara Indonesia dapatkan.
Bahasa Indonesia pada saat ini berapada di peringkat ke-25 dari 250 bahasa di dunia. Selian itu, di Asia, bahasa Indonesia berada di peringkat ke-3, setelah bahasa Jepang dan Mandarin. Hal ini tentu menunjukkan sebuah progres yang baik bahwa bahasa kita terus mengalami peningkatan yang visioner. Perkembangan-perkembangan secara global juga harus dapat diperhatikan secara fundamental. Fokus penginternasionalan bahasa Indonesia di kancah dunia harus dibarengi dengan penggunaan bahasa Indonesia yang masif pula dinegrinya sendiri. Cerminan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan santun harus kita amalkan dengan baik sehingga cita-cita pemrintah untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia berjalan dengan efektif dibarengi dengan penggunaan bahasa Indonesia di negrinya sendiri. Hal tersebut tentu harus kita sikapi dengan optimis dari sikap positif yang ada dalam diri kita. Mencintai bahasa bukan hanya melalui kata, tetapi mencintai bahasa harus dibarengi dengan perilaku, bagaimana bahasa itu digunakan dengan baik, benar, dan santun.