Pemerintah Desa Rancailat mengadakan Musyawarah Desa “MUSDES” pada Hari Selasa, 10 September 2024 di Kantor Desa Rancailat. Musyawarah Desa atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis yang dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan berdasarkan kepada hak dan kewajiban masyarakat.
Selain pemerintah desa dan juga badan permusyawaratan desa. Musyawarah inipun wajib mengikutsertakan beberapa unsur dari masyarakat desa. Adapun unsur masyarakat terdiri sendiri terbagi atas beberapa kelompok dan tokoh, diantarannya: (a) Kelompok perempuan; (b) Perwakilan kelompok nelayan; (c) Perwakilan kelompok perajin; (d) Perwakilan kelompok tani; (e) Tokoh adat; (f) Tokoh masyarakat; (g) dan juga
Tokoh adat. Semua masyarakat ikut terlibat aktif dalam acara ini. Musdes dan RKPDes merupakan acara yang akan menentukan arah program serta cita-cita Desa Rancailat di tahun 2025 kedepan.
Harapannya, acara ini mampu menghasilkan program yang baik sehingga dapat memberikan perubahan dan manfaat bagi masyarakat Desa Rancailat secara menyeluruh. Ketua BPD Rancailat, Bapak Ustd. Marsadi menyampaikan “Masyarakat harus berperan aktif dalam acara ini, karena ini akan menentukan arah Desa Rancailat yang semakin baik lagi”. Sementara itu, Kades Rancailat, Ibu Hj. Rumsinah mengatakan bahwa “keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk menyatukan semua gagan sehingga bisa menghasilkan program yang lebih baik lagi”.